28 Des 2014

68 Produks Kosmetika Berbahaya Yang Di Temukan BPOM

"68 Produks Kosmetika Berbahaya Yang Di Temukan BPOM" menjadi topik pilihan dalam artikel kali ini. Tim Soepeno Blog menyajikannya untuk pembaca sekalian. Selamat menikmati!

BPOM atau yang biasa di kenal dengan Badan Pengawasa Obat Dan Makanan mengintruksikan terhadap masyarakat agar berhati – hati dalam menggunakan kosmetik. Sebab belakangan ini BPOM menemukan kosmetik yang menggunakan bahan-bahan berbahaya dan berdampak negatif terhadap kesehatan anda. Roy Sparingga selaku kepala BPOM mengungkapkan dalam pengawasannya di tahun 2014 terdapat 68 jenis kosmetik dari berbagai merk yang terdiri dari 38 jenis kosmetik Import serta 30 jenis kosmetik asal Tanah Air yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Akan tetapi jika di kalkulasikan selama lima tahun terakir ini temuan kosmetik yang mengandung atau menggunakan bahan-bahan berbahaya justru menurun hingga melebihi setengah persen dari 0,86 % menjadi 0,48 %. Namun Pada tahun 2010 sampai 2013 justru meningkat hingga mencapai 0,99 %.


 Bahan yang di gunakan untuk kosmetik yang teridentifikasi oleh pihak BPOM selama 2014 ini kebanyakan menggunakan bahan pewarna yang di larang seperti K3, Rhodamin serta adanya kandungan logam berat dan pemutih seperti Mercury yang dapat berbahaya terhadap kesehatan kulit dan tubuh. Sebagai langkah yang dapat di lakukan oleh pihak BPOM adalah melakukan penarikan kosmetik-kosmetik tersebut dari pasaran agar tidak menyebar terhadap masyarakat. Hal ini merupakan tindakan yang paling tepat yang telah di lakukan pihak BPOM agar masyarakat tidak terkena dampak dari kosmetik-kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahay tersebut serta di harapkan BOPM menindak lanjuti permasalahan yang ada di lapangan.


68 Produks Kosmetika Berbahaya di harapkan tidak ada lagi di pasaran sehingga para konsumen lebih terlindungi. Seperi apa yang di katakana oleh kepala BPOM Roy Sparingga ‘’Di tahun 2014 telah di lakukan projustisia terhadap 41 kasus pelanggaran terhadap kosmetika dan dalam kurun waktu 5 tahun terdapat 310 kasus dan telah mendapatkan sangsi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yaitu paling tinggi pidana 1 tahun 9 bulan’’. Dengan banyaknya kasus yang di dapat oleh BPOM ini betapa mengkawatirkannya bagi para pengguna kosmetik serta di sarankan agar lebih berhati-hati saat menggunakan kosmetik dan tidak tergiur dengan apa yang di tawarkan oleh berbagai produsen kosmetik tersebut.
Temukan Soepeno Blog di berbagai media social:
Twitter: @SEOPeno
Facebook: Soepeno Blog

Categories:

Related Posts:

  • Ternyata Gula Jauh Lebih Jahat Dari GaramGula adalah makanan yang rata-rata orang menyukainya dengan rasanya yang manis serta cocok di semua lidah manusia di muka bumi ini, Akan tetapi di balik rasanya yang manis Gula menyimpan bahaya untuk kesehatan. Seperti apa ya… Read More
  • Manfaat Minum Susu Skim Untuk KesehatanTak banyak orang yang mengetahui tentang manfaat susu skim, Karena sedikit informasi yang membahas tentang susu skim ini. Susu ini tidak memiliki kandungan lemak karena sudah di larutkan sehingga cocok bagi anda yang sedang m… Read More
  • Berikut ini Cara Jitu Mengobati Ejakulasi Secara AlamiKepuasan pasangan kita dalam hubungan intim terkadang di ukur dari lamanya saat melakukan hal tersebut. Tapi banyak orang yang tidak lama dalam berhungan intim atau biasa di sebut dengan Ejakulasi dini dan ini bisa menjadi pe… Read More
  • Manfaat Kandungan Mentimun Untuk KankerKanker merupakan penyakit yang sangat mematikan, dan sampai saat ini belum ada obat yang pasti untuk menyembuhkan kanker. Jenis dari kanker ini beraneka ragam yang dapat menyerang bagian bagian tertentu. Kanker adalah penyaki… Read More
  • Ternyata Minum Kopi Dapat Mencegah Diabetes Dan ObesitasKopi merupakan minuman yang di sukai oleh banyak orang, Meskipun kopi menjadi bahan kontroversi di dalam dunia kesehatan karena kopi ini memiliki kandungan kafein yang cukup tinggi. Secara medis kafein ini dapat memberikan as… Read More

0 comments:

Posting Komentar

Copyright © 2025 Soepeno Blog

Up ↑